, ,

Langkah Pemekaran 27 Distrik di Tolikara Dipertanyakan, SDM Masih Minim

by -1720 Views

Pemekaran Distrik di Tolikara: Antara Ambisi Politik dan Ujian Kesiapan SDM

NEWS Burmeso– Langkah DPR Kabupaten (DPRK) Tolikara bersama Pemerintah Daerah setempat untuk mendorong lahirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pemekaran 27 distrik baru pada Jumat (22/8) lalu ibarat batu yang dilemparkan ke kolam yang tenang. Rencana ambisius ini langsung memantik gelombang kejutan, pro-kontra, dan pertanyaan kritis dari berbagai kalangan masyarakat.

Ranperda yang mengusung pemekaran Distrik Linggirani, Wondame, Kokondao, Sebey, Dorman, Piogi, Wandugineri, Wandikwanena, Nalorini, Biranoma, Wonome, Kupara, Aburyumaga, Logoboma, Gwiga, Yalipila, Igari, Bewaky, Kageluk, Tonomangen, Umaga, Abena, Arombok, Ambibak, Komereb, Iguwa, dan Enenggename ini bukan sekadar wacana administratif belaka. Ia menyentuh urat nadi paling fundamental dalam tata kelola pemerintahan: apakah pemekaran ini untuk rakyat atau untuk elit?

Pawai Pembangunan atau Pawai Politik? Membaca Motif Terselubung

Rencana pemekaran distrik di Tolikara tidak bisa dilepaskan dari konteks waktu dan politik yang melingkupinya. Dengan jarak yang cukup longgar menuju Pemilu Legislatif (Pileg) 2029, wacana ini sangat rentan dibaca sebagai sebuah hidden agenda (agenda terselubung) para petahana untuk memperpanjang napas politiknya.

Para wakil rakyat di DPRK Tolikara, terutama yang daerah pemilihnya masuk dalam calon distrik baru, terkesan ingin mengabadikan nama mereka sebagai “pahlawan pemekaran”. Mereka tampil berwajah mulia, seolah-olah membawa berkah pembangunan melalui pemekaran. Namun, masyarakat yang kritis tentu bertanya: apakah ini benar untuk mempermudah pelayanan, atau untuk mempermudah mobilisasi dukungan dan membagi-bagi “kue” kekuasaan di distrik baru nanti?

Langkah Pemekaran 27 Distrik di Tolikara Dipertanyakan, SDM Masih Minim
Langkah Pemekaran 27 Distrik di Tolikara Dipertanyakan, SDM Masih Minim

Baca Juga: Yayasan Kemala Bhayangkari Papua Tingkatkan Keamanan Pangan Lewat Pelatihan SPPG Gurabesi

Jejak langkah para wakil rakyat dalam lima tahun ke depan seolah ingin ditutupi dengan gemerlap wacana pemekaran. Rencana ini bisa dikatakan sebagai modal politik berharga untuk menjemput demokrasi elektoral 2029. Dengan menciptakan banyak distrik baru, mereka dengan mudah membangun basis dukungan dan mencari pasokan suara dari masyarakat yang berterima kasih atas pemekaran.

Seperti ditegaskan Sendius Wonda dalam bukunya Jeritan Bangsa (2007), pemekaran wilayah di Papua seringkali bukanlah juru selamat untuk kesetaraan dan kesejahteraan. Alih-alih memajukan, pemekaran yang marak justru menjadi bentuk penyesatan politik pembangunan dan mengkotak-kotakkan rakyat yang sebelumnya hidup berdampingan dalam relasi komunal yang erat.

Pesawat Tanpa Pilot: Analogi yang Mengena untuk Kesiapan SDM

Kendati motif politis mengemuka, pemerintah dan legislatif tentu berdalih bahwa pemekaran dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Argumen ini sah-sah saja, namun ia harus diuji dengan prasyarat mutlak yang tidak boleh diabaikan: kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM).

Pemekaran tanpa kesiapan SDM ibarat merakit pesawat terbang baru yang megah, tetapi tidak memiliki pilot yang profesional untuk menerbangkannya. Apa jadinya? Pesawat itu hanya akan menjadi monumen yang diam di landasan. Lama-kelamaan, ia akan rusak dimakan cuaca. Atau, yang lebih berbahaya, dipaksa diterbangkan oleh pilot yang tidak kompeten dan akhirnya mendarat darurat—atau bahkan jatuh—di atas “rumputan” yang tinggi, menghancurkan harapan masyarakat.

Pertanyaan mendasarnya adalah: siapa yang akan mengisi posisi sebagai kepala distrik, sekretaris, perangkat teknis, dan seluruh aparatur di 27 distrik baru tersebut? Tolikara, seperti banyak daerah di Papua Pegunungan, masih menghadapi tantangan besar dalam hal kuantitas dan kualitas SDM aparatur. Jumlah penduduk yang relatif minim berbanding luaas wilayah berimplikasi pada terbatasnya pool SDM yang memadai.

Kini, SDM yang kompeten dan siap pakai mungkin “hanya bisa dihitung dengan jari”. Memekarkan 27 distrik sekaligus berarti membutuhkan ratusan tenaga aparatur yang kompeten. Jika pemekaran dipaksakan, yang terjadi adalah penempatan SDM asal-asalan, yang tidak profesional, atau bahkan double job dari distrik lain. Alih-alih meningkatkan pelayanan, yang terjadi justru penurunan kualitas dan inefisiensi biaya yang besar untuk menggaji aparatur yang tidak efektif.

Aspek Penting Lain yang Terlupakan: Infrastruktur dan Kohesi Sosial

Selain SDM, dua aspek krusial lainnya yang patut dipertimbangkan adalah infrastruktur dan kohesi sosial.

  1. Infrastruktur: Apakah distrik-distrik baru ini sudah memiliki infrastruktur pendukung yang memadai? Gedung kantor distrik, jaringan komunikasi, jalan yang layak, akses listrik dan air bersih? Pemekaran harus diikuti dengan anggaran pembangunan infrastruktur yang tidak sedikit. Memekarkan wilayah tanpa diikuti penganggaran yang memadai untuk infrastruktur hanya akan menciptakan kantor-kantor distrik yang terisolir dan tidak bisa berfungsi optimal.

  2. Kohesi Sosial: Pemekaran berpotensi memicu friksi sosial yang sebelumnya tidak terlihat. Perebutan sumber daya, penentuan ibu kota distrik, dan sentimen kedaerahan antar clan atau suku bisa muncul dan mengancam kerukunan yang telah terjalin lama. Apakah kajian mendalam tentang dampak sosial ini sudah dilakukan?

Jalan Tengah: Kajian Komprehensif dan Pemekaran Bertahap

Niat pemerintah dan DPRK Tolikara untuk memekarkan distrik pada dasarnya tidak salah. Otonomi luas dan pemerintahan yang dekat dengan masyarakat adalah cita-cita yang baik. Namun, kebaikan itu harus dilaksanakan dengan cara yang bijak, cerdas, dan berkelanjutan.

Pemerintah daerah dan legislatif harus mengedepankan kajian komprehensif yang independen dan melibatkan akademisi, tokoh adat, dan masyarakat sipil. Kajian ini harus menjawab pertanyaan:

  • Apakah pemekaran benar-benar dibutuhkan secara administratif dan ekonomis?

  • Apakah SDM yang tersedia sudah memadai secara kuantitas dan kualitas?

  • Apakah anggaran untuk infrastruktur dan operasional distrik baru telah disiapkan?

  • Apa dampak sosial-budaya yang mungkin timbul?

Daripada pemekaran massal yang terburu-buru, opsi pemekaran bertahap adalah solusi yang lebih realistis. Prioritaskan pemekaran untuk 2-3 distrik yang benar-benar sudah paling siap dari segala aspek. Jadikan mereka proyek percontohan. Jika berhasil, maka tahap berikutnya bisa dilanjutkan. Langkah ini lebih aman, terukur, dan bertanggung jawab.

Tanah Tolikara yang dikenal sebagai “Tanah Injil” ini membutuhkan kebijakan yang penuh hikmat dan visioner, bukan kebijakan yang reaktif dan berorientasi pada proyek politik jangka pendek. Rakyat Tolikara berhak mendapatkan pelayanan terbaik dan pembangunan yang berkelanjutan.

Mendorong Ranperda pemekaran tanpa kajian mendalam ibarat menjadikan rakyat sebagai kelinci percobaan dari sebuah eksperimen politik yang berisiko tinggi. Jika gagal, yang dirugikan adalah masyarakat dan masa depan pembangunan Tolikara itu sendiri.

Pemekaran bukan tujuan, melainkan alat untuk mencapai kesejahteraan. Jangan sampai alat yang seharusnya mulia ini justru menjadi bumerang karena dikendalikan oleh kepentingan sesaat dan kesiapan yang setengah-setengah. Sudah saatnya elit politik Tolikara membuktikan bahwa mereka lebih mementingkan pilot yang profesional daripada sekadar jumlah pesawat yang megah tapi tidak bisa terbang.

BRIMO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.